BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik Strategi dan Polstranas
Perkataan politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu
Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri
sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang
berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan
beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
a.
Dalam
arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti
kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada
dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik
(Politics) yang artinya adalah suatu
rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai
dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang
kita inginkan.
b.
Dalam
arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
-
proses
pertimbangan
-
menjamin
terlaksananya suatu usaha
-
pencapaian
cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah
tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat
atau negara.
Dengan demikian, politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a.
Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah
yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan
negara merupakan bentuk masyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.
Kekuasaan
Adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam
kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara
mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.
Pengambilan
keputusan
Politik
adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil
menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk
siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
Adalah
suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik
dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e.
Distribusi
Adalah
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah
sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik
membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat
Strategi berasal dari
bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni
seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz berpendapat
bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik
Dalam abad modern dan globalisasi,
penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang
panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam
ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara
untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional adalah
suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita
dan tujuan nasional.
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
B. Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan
Strategi Nasional
Penyusunan politik dan
strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen
nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik
strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita
nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia .
C.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang
telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD
1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan
lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur
politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai
infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa , kelompok kepentingan (interest group)
dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik
harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan
politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden,
dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan
Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih
langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi
dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan
pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang
dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan
pembangumnan selama lima
tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat
dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik
strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan
dicapai oleh rakyat Indonesia .
Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil
langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat
ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya
politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar